LPDP Respons Cepat Hadapi Tantangan Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini menyebabkan kegelisahan di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera melakukan gugatan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendikbudristek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Memberikan imbauan untuk tidak meninggalkan wilayah AS agar tidak kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold untuk menjaga kelangsungan studi tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima saat ini dan akan belajar di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberi waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa bisa terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis tetap perlu memperbarui informasi dan siaga.